Melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru diresmikan, pemerintah menambah tarif progresif PPh Pribadi dari sebelumnya tertinggi 30%, menjadi 35%.
Tidak hanya itu, layer Pajak Penghasilan Orang Pribadi juga mengalami perubahan.
RUU HPP dirancang untuk mengatur kembali berbagai jenis peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk perubahan tarif PPh Pribadi atau tarif PPh 21.
Perubahan tarif PPh 21 dan layer PPh Orang Pribadi secara langsung akan mempengaruhi jumlah pajak penghasilan pribadi.
Menghitung pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21) karyawan merupakan pekerjaan administratif yang memakan banyak waktu dan rumit bagi HR internal perusahaan.
Kenapa?
Perhitung PPh 21 terdiri dari banyak komponen pendukung dan harus sesuai dengan norma perhitungan pajak yang tertuang pada peraturan perundang-undangan.
Perhitungan PPh 21 karyawan tidak berdasarkan UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja, melainkan UU Pajak Penghasilan, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Dirjen Pajak.
Apa yang perlu diketahui dari potongan pajak penghasilan atau PPh 21 karyawan berdasarkan UU HPP yang baru diresmikan? Temukan jawaban selengkapnya pada artikel dibawah ini!
Kalkulator Perhitungan pajak terbaru UU PPh Vs RUU HPP
Definisi dan Struktur PPh 21
PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah jenis pajak yang dibebankan atas penghasilan berupa gaji, upah, honor, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima oleh karyawan.
Walau sering digunakan pada perhitungan payroll perusahaan, PPh 21 tidak terbatas pada perhitungan penggajian saja. PPh Pasal 21 juga digunakan secara luas untuk berbagai kegiatan lainnya.
Terdapat berbagai jenis penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21, diantaranya:
- Penghasilan bagi Pegawai/karyawan Tetap
- Penghasilan bagi Pegawai/karyawan Tidak Tetap
- Penghasilan bagi Bukan Pegawai/karyawan
- Penghasilan yang dikenakan PPh 21 Final
- Penghasilan Lainnya
PPh 21 Final adalah pajak penghasilan yang dikenakan terhadap penghasilan karyawan dari uang pesangon, hingga tunjangan dan jaminan hari tua.
Tarif PPh 21 Terbaru di RUU HPP
Dengan disahkan RUU HPP, tarif PPh 21 bertambah satu lapis dan rentang penghasilan yang dikenakan pajak turut mengalami perubahan.
- Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Penghasilan Kena Pajak (PKP) adalah jumlah upah pekerja yang dikenakan potongan PPh 21 setelah dikalkulasikan dengan tunjangan karyawan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, dan lainnya.
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah komponen penting yang merupakan pengurang jumlah penghasilan bruto bagi karyawan yang tidak dikenakan pajak.
Berdasarkan dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 dan PMK No. 101/PMK.010/2016, karyawan tidak dikenakan pajak penghasilan apabila penghasilan karyawan sama dengan atau kurang dari Rp54.000.000 dan tambahan besar PTKP yang disesuaikan dengan status WP.
Dalam RUU HPP, besar PTKP tidak berubah, yakni:
PTKP PRIA/WANITA LAJANG
TK/0 Rp54.000.000
TK/1 Rp58.500.000
TK/2 Rp63.000.000
TK/3 Rp67.500.000
PTKP PRIA KAWIN
K/0 Rp58.500.000
K/1 Rp63.000.000
K/2 Rp67.500.000
K/3Rp72.000.000
PTKP SUAMI ISTRI DIGABUNG
K/I/0 Rp112.500.000
K/I/1 Rp117.000.000
K/I/2 Rp121.500.000
K/I/3 Rp126.000.000
- Tarif Pajak Progresif PPh Pribadi Pasal 21
Berdasarkan RUU HPP terdapat perubahan tarif pajak progresif PPh Pribadi atau PPh 21 untuk mengetahui PPh Terutang sebagai berikut:
Tarif Rentang Penghasilan (UU PPh)
I 0 – Rp50 juta 5%
II >Rp50-250 juta 15%
III >Rp250-500 juta 25%
IV >Rp500 juta 30%
Tarif Rentang Penghasilan (RUU HPP)
I 0 – Rp60 juta 5%
II >Rp60 – 250 juta 15%
III >Rp250 – 500 juta 25%
IV >Rp500 juta – 5 miliar 30%
V >Rp5 miliar 35%
Sedangkan untuk Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 20% lebih tinggi daripada Wajib Pajak yang telah memiliki NPWP.
Hitung Pajak Karyawan Berdasarkan RUU HPP secara Otomatis
Contoh Perhitungan PPh21 berdasarkan RUU HPP
Adanya penambahan layer penghasilan kena pajak dalam RUU HPP, yang semula Rp50 juta, kini menjadi Rp 60 juta sebagai tarif pajak progresif PPh Orang Pribadi terkecil.
Hal ini membuat PPh21 yang dibayarkan jadi lebih rendah jika menggunakan tarif PPh 21 sesuai RUU HPP dibanding jika menggunakan ketentuan tarif PPh Pribadi dalam UU PPh.
Ilustrasi perhitungan:
Pak Adit adalah seorang karyawan swasta yang mulai bekerja di PT BARENG-BARENG pada bulan Januari 2021 dengan status menikah dan belum memiliki anak.
Gaji pokok Pak Adit adalah sebesar Rp10.000.000 per bulan dengan tambahan tunjangan sebagai berikut:
- Tunjangan Lembur = Rp 1.750.000
- Tunjangan Komunikasi = Rp 400.000
- Tunjangan Transportasi = Rp 600.000
Total Penghasilan = Rp 12.750.000
Terdapat beberapa kewajiban seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang membuat pengurangan terhadap penghasilan Pak Adit.
Jaminan Kesehatan (4%) = Rp 510.000
JKK (0,24%) = Rp 30.600
JKM (0,3%) = Rp 38.250
JHT (3,7%) = Rp 471.750
Jaminan Pensiun (2%) = Rp 255.000
Penghasilan Bruto = Rp 14.055.600
Pengurangan:
Biaya Jabatan (5% x Penghasilan Bruto) Maksimal Rp500.000 = Rp500.000
Jaminan Kesehatan (1%) = Rp 127.500
JHT (2%) = Rp 255.000
Jaminan Pensiun (1%) = Rp 127.500
Penghasilan Neto Per Bulan = Rp 13.045.600
Penghasilan Neto Per Tahun:
Rp 13.045.600 x 12 bulan = Rp156.547.200
PTKP (K/0) = Rp58.500.000
Penghasilan Kena Pajak = Rp98.047.200
PPh Terutang:
– 5% x Rp60.000.000 = Rp 3.000.000
– 15% x Rp38.047.200 = Rp 5.707.080
PPh Terutang setahun = Rp 8.707.080
PPh Terutang Januari 2021 = Rp 8.707.080 / 12 bulan = Rp 725.590
Excel Perhitungan PPh21
Perhitungan PPh21 setiap karyawan bisa jadi berbeda tergantung gaji, status perkawinan, tunjangan, dan kewajiban karyawan.
Hitung PPh21 karyawan Anda berdasarkan RUU HPP secara otomatis menggunakan template Excel secara gratis!
Hitung PPh 21 otomatis
Perhitungan pajak karyawan di atas menggunakan cara manual yang menuntut ketelitian dan menguras waktu kerja. Agar memudahkan Anda menghitung pajak puluhan bahkan ratusan karyawan, Anda bisa memakai layanan payroll (payroll outsourcing).
Tidak hanya menghitung pajak, Anda juga mendapatkan benefit lainnya, seperti:
- Customization
Komponen payroll yang dapat disesuaikan untuk setiap jenis kontrak, tunjangan tetap dan non-tetap, bonus, pajak, BPJS dan komponen lainnya.
- Data Record
Sinkronisasi data absensi karyawan, lembur, cuti, dan data lainnya dengan Payroll Process, maintenance, reporting, dan management payroll record
- Payroll
Pembayaran gaji dengan akurasi, tepat waktu, dan jaminan on-track
- Compliance
Seluruh perhitungan sangat sesuai dengan peraturan nasional & lokal terbaru
Semua pekerjaan administrasi diselesaikan oleh outsource, sehingga HR Internal perusahaan Anda dapat fokus pada pekerjaan strategis yang memberikan business impact.
Salah satu payroll outsourcing terbaik adalah Abi Payroll oleh Abhitech. Kenapa Abi Payroll?
- Konsultan ahli dan berpengalaman dalam Payroll Best Practice
Pengalaman proses kerja Abhitech selama >30 tahun di payroll dan kualitas konsultan yang mengerjakan proses payroll untuk perusahaan-perusahaan multinasional di Indonesia
- Didukung oleh Sistem HR (Platform Abi Payroll)
Proses rutin:
Waktu dan Kehadiran merupakan input data penting untuk pemrosesan payroll.
Setiap pemotongan berdasar kebijakan pemerintah/industri seperti BPJS dan pajak gaji (PPh 21) dihitung secara bertahap dengan compliance yang ketat.
Proses Pembayaran Gaji:
Transfer gaji dapat dikelola oleh Abhitech dengan pengaturan tertentu. Jika tidak, output data payroll yang diproses dapat disediakan untuk transfer independen.
Slip gaji akan dibuat secara otomatis dan dikirim ke alamat email masing-masing karyawan atau melalui portal layanan mandiri online.
Confidentiality:
Dengan standar ISO 9001 dan proses yang ketat, kami pastikan data anda aman.
Anda bisa menyesuaikan siapa saja (karyawan atau department internal) yang mendapat akses untuk melihat detail gaji setiap karyawan.
Coba Abi Payroll sekarang juga!
atau
Tanyakan Lebih Lanjut Seputar Abi Payroll dengan Tim Abhitech