Kebutuhan tenaga kerja yang terus berkembang membuat perusahaan perlu mengelola proses rekrutmen dan administrasi karyawan secara efisien. Salah satu pilihan yang dapat digunakan adalah jasa outsourcing, yaitu layanan yang membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja melalui penyedia jasa alih daya.
Selain membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja, outsourcing juga dapat mengurangi beban administratif internal. Namun, perusahaan tetap perlu memahami ketentuan yang berlaku agar penggunaan tenaga kerja outsourcing berjalan sesuai dengan regulasi.
Apa yang Perlu Diketahui Perusahaan tentang Aturan Outsourcing Terbaru?
Pelaksanaan pekerjaan alih daya saat ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, yang mulai berlaku sejak 30 April 2026. Peraturan ini mengatur antara lain jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan, persyaratan perusahaan alih daya, hubungan kerja, perlindungan pekerja, serta tanggung jawab para pihak.
Perusahaan dapat membaca ketentuan selengkapnya melalui Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.
Bagaimana Ketentuan Pekerjaan Alih Daya di Indonesia?
1. Perjanjian antara Perusahaan dan Penyedia Alih Daya
Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan alih daya dilakukan melalui perjanjian alih daya secara tertulis. Perjanjian tersebut perlu mengatur pekerjaan yang dialihdayakan, jangka waktu, lokasi kerja, jumlah pekerja, serta hak dan perlindungan pekerja.
2. Jenis Pekerjaan yang Dapat Dialihdayakan
Permenaker No. 7 Tahun 2026 mengatur pekerjaan alih daya dalam bentuk penyediaan jasa pekerja/buruh untuk kegiatan penunjang tertentu. Karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa pekerjaan yang dialihdayakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Hak dan Perlindungan Pekerja Outsourcing
Penggunaan jasa outsourcing tidak menghilangkan hak pekerja. Regulasi mencakup perlindungan terkait upah, waktu kerja dan istirahat, cuti, keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan sosial, tunjangan hari raya, serta hak ketika hubungan kerja berakhir.
4. Tanggung Jawab Perusahaan Alih Daya
Perusahaan penyedia jasa alih daya harus memenuhi persyaratan badan hukum dan perizinan usaha sesuai ketentuan. Hubungan kerja dengan pekerja juga harus dituangkan dalam perjanjian kerja yang jelas.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Jasa Outsourcing
Memilih perusahaan penyedia jasa outsourcing tidak cukup hanya berdasarkan jumlah tenaga kerja yang dapat disediakan. Perusahaan juga perlu mempertimbangkan:
1. Legalitas
Pastikan penyedia jasa memiliki legalitas dan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Kejelasan Perjanjian Kerja dan Alih Daya
Perjanjian perlu menjelaskan ruang lingkup pekerjaan, tanggung jawab masing-masing pihak, serta hak pekerja.
3. Pengelolaan Upah, Jaminan Sosial, dan Benefit
Penyedia jasa perlu memiliki proses yang jelas untuk mengelola kebutuhan pekerja, termasuk pengupahan dan jaminan sosial.
4. Pengelolaan Data Karyawan
Data tenaga kerja perlu dikelola secara sistematis agar administrasi perusahaan tetap akurat dan tertata.
Perusahaan yang ingin memahami lebih jauh mengenai penyediaan tenaga kerja juga dapat membaca artikel Abhitech tentang manpower supply agency dan outsourcing di Indonesia.
Kapan Perusahaan Membutuhkan Jasa Outsourcing?
Jasa outsourcing dapat menjadi pilihan ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja tambahan, ingin mempercepat pemenuhan kebutuhan SDM, atau perlu mengurangi beban administratif yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga kerja.
Layanan ini juga dapat membantu perusahaan ketika kebutuhan tenaga kerja berubah sesuai proyek, ekspansi, atau perkembangan operasional bisnis.
Abhitech Siap Mendukung Kebutuhan Tenaga Kerja Bisnis Anda
Mengelola kebutuhan tenaga kerja tidak hanya berkaitan dengan proses pencarian kandidat, tetapi juga pengelolaan administrasi dan proses kerja setelah tenaga kerja ditempatkan.
Melalui Outsourcing Service Abhitech, perusahaan dapat memperoleh dukungan dalam sourcing dan pengelolaan tenaga kerja sehingga kebutuhan SDM dapat ditangani secara lebih praktis dan terstruktur.
Jika perusahaan Anda sedang membutuhkan tenaga kerja atau ingin mengetahui solusi outsourcing yang sesuai dengan kebutuhan bisnis, hubungi Abhitech untuk mendiskusikan kebutuhan tenaga kerja Anda.










