Work permit atau izin kerja menjadi syarat utama bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Izin kerja bagi TKA penting untuk menjaga legalitas perusahaan, keberlanjutan bisnis, serta memberikan perlindungan bagi TKA itu sendiri. 

Artikel ini akan membahas berbagai hal penting terkait work permit di Indonesia. Simak sampai akhir, ya!

Apa Itu Work Permit?

Work permit adalah dokumen resmi yang memberi izin bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk bekerja secara legal di suatu negara. Dokumen ini penting karena menjadi dasar legalisasi TKA sekaligus menjamin mereka mendapat perlindungan hukum ketenagakerjaan.

Selain itu, dalam konteks K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), work permit juga digunakan untuk pekerjaan berisiko tinggi. 

Tujuannya adalah mencegah kecelakaan dengan mengidentifikasi potensi bahaya, memastikan prosedur keselamatan dipatuhi, serta menyediakan langkah mitigasi yang terdokumentasi.

Perbedaan Work Permit dengan Visa Kerja

Masih banyak yang mengira bahwa izin kerja sama dengan visa kerja. 

Faktanya, kedua dokumen ini memiliki perbedaan yang mendasar. Visa merupakan dokumen perizinan untuk memasuki negara tertentu dengan tujuan studi, bisnis, pariwisata maupun bekerja.

Sedangkan work permit merupakan otorisasi spesifik yang bertujuan untuk bekerja di suatu negara. Dokumen ini memberikan seseorang hak legal untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan di suatu negara.

Jenis-Jenis Work Permit di Indonesia

Jenis-Jenis-Work-Permit-di-Indonesia-Abhitech

Di Indonesia sendiri berlaku beberapa jenis izin kerja untuk Tenaga Kerja Asing (TKA). Berikut di antaranya:

1. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

RPTKA merupakan izin pemerintah yang berisi rincian penggunaan TKA pada sebuah perusahaan untuk jabatan tertentu dan dalam jangka waktu tertentu di Indonesia. 

Dokumen ini berfungsi sebagai salah satu syarat utama bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan TKA di Indonesia.

2. KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) untuk Tenaga Kerja Asing

Ini merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas imigrasi Indonesia yang berfungsi sebagai izin resmi bagi TKA untuk dapat tinggal dan beraktivitas di Indonesia dalam jangka waktu terbatas.

3. Izin Kerja Jangka Pendek

Jenis work permit yang satu ini memberikan izin pada TKA untuk dapat tinggal dan bekerja di Indonesia dalam kurun waktu maksimal 6 bulan. Izin kerja ini tidak dapat diperpanjang setelah kontrak berakhir.

Temukan artikel menarik seputar Recruitment Services Abhitech!

Lantas, bagaimana tata cara mengajukan izin kerja bagi tenaga asing di Indonesia?

Informasi yang Harus Ada dalam Work Permit

Untuk bisa mendapatkan izin kerja bagi TKA di Indonesia, ada beberapa data dan informasi yang harus disiapkan. Berikut ini beberapa informasi penting yang harus ada dalam izin kerja untuk tenaga kerja asing:

1. Identitas Tenaga Kerja

Informasi paling penting yang harus ada dalam dokumen izin kerja TKA adalah informasi pekerja. Hal ini mencakup identitas pribadi pekerja, seperti nama lengkap, asal negara, usia dan identitas pribadi lainnya.

2. Data Perusahaan Pemberi Kerja

Dalam work permit, juga harus dicantumkan data perusahaan pemberi kerja atau supervisor yang bertanggung jawab atas TKA tersebut. Informasi ini harus jelas dan detail untuk menghindari kesalahan identifikasi dan menjaga legalitas perusahaan.

3. Jabatan dan Deskripsi Pekerjaan

Dalam dokumen izin kerja TKA juga harus dicantumkan secara detail terkait jabatan hingga tugas yang akan dilakukan. Hal ini termasuk prosedur yang harus diikuti, ruang lingkup hingga batasan pekerjaan.

4. Lama Kontrak Kerja

Informasi lain yang harus ada dalam dokumen izin kerja TKA adalah durasi kontrak. Dalam dokumen harus dicantumkan secara detail tanggal dan waktu mulai hingga berakhirnya izin kerja. 

5. Lokasi Penempatan Kerja

Dalam dokumen izin kerja juga harus ditentukan lokasi kerja secara spesifik. Ini bertujuan untuk mencegah kebingungan serta memudahkan mengidentifikasi area berisiko tinggi.

6. Nomor dan Tanggal Terbit Work Permit

Nomor dan tanggal diterbitkannya izin kerja harus tercantum secara jelas dalam work permit. Tujuannya untuk mencatat kapan izin resmi ini berlaku dan memastikan pekerja maupun supervisor mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan.

7. Hak dan Kewajiban TKA

Dalam dokumen izin kerja, juga harus mencantumkan hak dan kewajiban TKA. Hal ini mencakup pekerjaan apa saja yang harus dilakukan hingga berapa gaji atau upah yang ditawarkan kepada TKA.

Proses dan Tahapan Pengajuan Work Permit

Proses-dan-Tahapan-Pengajuan-Work-Permit-Abhitech

Untuk bisa mengajukan izin kerja resmi bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), ada beberapa prosedur dan tahapan yang perlu dipersiapkan. Antara lain:

1. Penyusunan dan Persetujuan RPTKA

Pemberi kerja harus mengajukan permohonan RPTKA kepada Kementerian Ketenagakerjaan terkait kebutuhan TKA. Kementerian Tenaga Kerja selanjutnya akan melakukan penilaian kelayakan dan jika disetujui, RPTKA akan diterbitkan. 

2. Permohonan IMTA dan KITAS

Jika RPTKA sudah disetujui, langkah selanjutnya adalah melakukan permohonan IMTA dan KITAS. Sebelumnya, TKA perlu mengurus visa kerja terlebih dahulu di Kedutaan Indonesia di negara asal kemudian mengubahnya menjadi KITAS di kantor imigrasi.

3. Estimasi Waktu Proses

Proses pengajuan work permit untuk tenaga kerja asing bisa menghabiskan beberapa hari hingga minggu tergantung kebijakan dan sistem pengajuan yang berlaku. Selain itu, kelengkapan dokumen juga sangat menentukan berapa lama perizinan akan diproses.

Risiko Jika Tidak Memiliki Work Permit

Izin kerja untuk TKA atau work permit merupakan dokumen resmi yang menjaga legalitas perusahaan dan pekerja. Jika perusahaan mempekerjakan TKA tanpa adanya dokumen izin resmi tersebut, maka bisa berpotensi menyebabkan masalah dan risiko.

1. Risiko bagi Perusahaan

Perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa adanya izin resmi bisa menghadapi risiko hukum berat, termasuk sanksi denda pidana maupun administratif. Selain itu, hal ini juga dapat berdampak pada reputasi bisnis yang menurun.

Rekrut Kandidat 40% Lebih Cepat Tanpa Kompromi Kualitas

2. Risiko bagi Tenaga Kerja Asing

TKA yang tidak memiliki izin kerja yang sah bisa menghadapi konsekuensi hukum mulai dari denda, larangan masuk Indonesia hingga ancaman deportasi. 

TKA tanpa work permit juga tidak akan mendapatkan perlindungan hak dan kewajiban termasuk izin sakit jika terjadi kecelakaan kerja.

Permudah Urusan Work Permit bersama Abhitech

Menggunakan tenaga kerja asing bisa bisa solusi untuk meningkatkan produktivitas di tengah keterbatasan SDM lokal. Akan tetapi, pastikan perusahaan melakukannya sesuai prosedur mempekerjakan tenaga kerja asing yang berlaku, termasuk mengurus izin kerja. 

Layanan Rekrutmen dari Abhitech menjadi solusi untuk membantu perusahaan Anda dalam mengurus work permit tenaga kerja asing secara legal, efisien, dan sesuai regulasi.

Hubungi kami untuk konsultasi dan informasi layanan lebih lanjut. Cek juga halaman blog Abhitech untuk eksplorasi artikel lainnya.