Notice period seperti fase krusial yang menentukan citra profesional Anda saat mengakhiri hubungan kerja dengan perusahaan. Proses ini bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah strategi transisi yang berdampak pada reputasi jangka panjang Anda dan kelancaran operasional bisnis.
Dalam panduan lengkap ini, kami akan membahas tuntas semua yang perlu Anda ketahui. Mulai dari dasar hukumnya di Indonesia, hak serta kewajiban setiap pihak, hingga tips praktis untuk menegosiasikannya secara profesional.
Apa Itu Notice Period?
Notice period, atau masa pemberitahuan, adalah rentang waktu antara tanggal pengajuan surat pengunduran diri seorang karyawan hingga hari terakhir mereka bekerja secara resmi.
Selama periode ini, karyawan tersebut masih berstatus aktif, wajib menjalankan tugasnya, dan berhak menerima gaji serta fasilitas penuh.
Tujuan utamanya memberikan waktu transisi yang adil bagi kedua belah pihak. Durasi notice period umumnya diatur dalam kontrak kerja atau peraturan perusahaan, yang bisa berkisar dari 30 hari hingga tiga bulan, tergantung pada kebijakan dan level jabatan.
Durasi Notice Period: Aturan Hukum vs. Kebijakan Perusahaan
Di Indonesia, dasar hukum utama mengenai pengunduran diri diatur dalam Pasal 162 ayat 3 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Aturan ini mensyaratkan karyawan yang mengundurkan diri untuk mengajukan permohonan secara tertulis selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal berhenti bekerja.
Lalu, bagaimana jika perusahaan memberlakukan two months notice atau three months notice? Menurut PP No. 35 Tahun 2021, aturan tersebut sah-sah saja selama telah disepakati bersama dalam Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Pada praktiknya, durasi yang lebih panjang ini sering diterapkan untuk posisi manajerial atau posisi teknis yang krusial.
Manfaat dan Tujuan Strategis dari Notice Period
Menjalankan masa pemberitahuan secara profesional memberikan manfaat signifikan, bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan.
Bagi Perusahaan
Memberikan waktu yang cukup untuk merencanakan suksesi, menjalankan proses rekrutmen untuk mencari kandidat pengganti, dan mencegah gangguan operasional yang mendadak.
Bagi Karyawan yang Resign
Memberikan kesempatan untuk menyelesaikan semua pekerjaan yang tertunda, memastikan serah terima (handover) tugas berjalan lancar, dan menjaga hubungan baik serta citra profesional.
Bagi Karyawan Baru
Memudahkan proses adaptasi karena adanya transfer pengetahuan yang terstruktur dari karyawan sebelumnya, sehingga dapat lebih cepat berkontribusi.
Hak dan Kewajiban Perusahaan & Karyawan Selama Notice Period
Selama masa transisi, karyawan masih berstatus pekerja aktif sehingga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan karyawan. Berikut hak dan kewajiban karyawan selama masa pemberitahuan pengunduran diri:
-
Hak Karyawan
Selama masa transisi, karyawan memiliki hak yang sama dengan karyawan biasa, seperti:
- Hak menerima gaji dan fasilitas penuh sesuai kontrak
- Hak atas cuti
- Hak mendapatkan surat keterangan kerja atau paklaring
- Hak atas uang pisah atau penghargaan masa kerja.
-
Kewajiban Karyawan
Karyawan dalam masa transisi ini juga memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dengan baik sampai masa kerja berakhir. Selain itu, karyawan juga memiliki kewajiban lain, berupa:
- Menjalankan tugas dan pekerjaan dengan baik
- Melakukan serah terima pekerjaan kepada pengganti
- Menjaga kerahasiaan perusahaan
- Mematuhi aturan perusahaan
-
Hak Perusahaan
- Menerima pemberitahuan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan
- Memastikan pekerjaan tetap berjalan lancar selama masa transisi
- Memberikan sanksi kepada karyawan yang melanggar aturan selama masa transisi.
-
Kewajiban Perusahaan
Berikut kewajiban perusahaan yang perlu dikatehui:
- Membayarkan gaji dan hak finansial lainnya tepat waktu.
- Memberikan surat keterangan kerja (paklaring) tanpa menahannya.
- Memfasilitasi proses serah terima pekerjaan agar berjalan efektif.
Tips Profesional untuk Negosiasi Notice Period
Meskipun sudah tertulis di kontrak, ada kalanya durasi notice period perlu dinegosiasikan. Berikut tips untuk melakukannya.
- Jika Ingin Mempercepat
Sampaikan alasan yang kuat dan positif (misalnya, tanggal mulai kerja di tempat baru yang tidak bisa diundur). Tawarkan solusi konkret, seperti bersedia bekerja ekstra untuk menyelesaikan handover lebih cepat atau membuat dokumen serah terima yang sangat detail. - Jika Butuh Waktu Lebih Lama
Jelaskan mengapa perpanjangan waktu diperlukan. Contohnya, untuk memastikan proyek kritis selesai atau untuk melatih pengganti Anda secara penuh. Ini justru akan menunjukkan rasa tanggung jawab Anda. - Kunci Utama
Lakukan diskusi secara langsung dengan atasan, sampaikan dengan profesional, dan selalu posisikan permintaan Anda sebagai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Berikut juga 4 tips profesional jika Anda ingin mengajukan pengunduran diri
Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Notice Period
Berdasarkan Pasal 81 angka 45 Perppu Cipta Kerja yang merujuk pada Pasal 154A ayat (1) huruf i UU Ketenagakerjaan, syarat untuk mengajukan pengetahuan pengunduran diri adalah:
- Mengajukan permohonan tertulis minimal 30 hari sebelum pengunduran diri
- Tidak terikat dengan ikatan dinas
- Melaksanakan kewajiban kerja sampai masa kerja berakhir
Secara umum, tidak ada hukum khusus yang mengatur terkait sanksi jika tidak memberikan notice period.
Meski begitu, perusahaan memiliki hak untuk memberikan sanksi atas pelanggaran isi sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan. Seperti tidak memberikan paklaring atau masuk dalam daftar hitam perusahaan.
Jika Perusahaan Mengatur Two Months Notice?
Menurut Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Aloysius Uwiyono, perusahaan boleh saja menerapkan aturan pengajuan pengunduran diri lebih dari 30 hari sebagai persiapan untuk mencari pengganti.
Jadi, jika ada perusahaan yang memberlakukan two months notice, maka hal tersebut sah-sah saja. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Untuk memastikan masa transisi ini berjalan dengan baik, maka diperlukan pengelolaan yang tepat. Layanan HR profesional bisa membantu perusahaan untuk mengelola masa transisi pengunduran diri karyawan yang lebih efektif.
Kelola Notice Period dengan Layanan HR Profesional
Memberitahukan niat untuk mengundurkan diri dari perusahaan bukan hanya berkaitan dengan sikap profesional namun juga memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.
Maka dari itu, pentingnya memahami dan mempersiapkan apa itu notice period dengan baik untuk mempersiapkan pengunduran diri dengan bijak dan tepat.
Butuh bantuan untuk mengelola masa pemberitahuan pengunduran diri karyawan dengan lebih efisien? Menggunakan Layanan People Management dari Abhitech bisa jadi solusinya.
Kami bisa membantu perusahaan untuk mengelola notice period secara efisien, mengurangi beban administratif HR, dan menjaga kelancaran operasional.
Hubungi kontak kami untuk konsultasi dan informasi layanan lebih lanjut. Cek juga halaman blog Abhitech untuk eksplorasi artikel lebih lanjut.