Menghitung pajak gaji karyawan atau PPh 21 merupakan hal penting yang wajib dipahami oleh perusahaan maupun HR. Cara hitung PPh 21 yang tepat tidak hanya memastikan kepatuhan pajak, tetapi juga menghindari risiko kesalahan perhitungan yang bisa merugikan perusahaan.
Di tahun 2026, perhitungan PPh 21 masih mengacu pada skema terbaru yang lebih sederhana melalui tarif efektif (TER). Namun, banyak perusahaan yang masih bingung bagaimana cara menghitungnya dengan benar.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian, dasar perhitungan, hingga contoh nyata agar Anda bisa memahaminya dengan mudah.
Apa Itu Pajak Gaji Karyawan?
Pajak gaji karyawan atau PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima oleh karyawan atau individu dalam negeri.
Pajak ini biasanya dipotong langsung oleh perusahaan setiap bulan sebelum gaji diterima karyawan.
Gaji Karyawan Berapa yang Kena Pajak PPh 21?
Memahami batas minimal gaji karyawan yang kena pajak sangat penting agar tidak salah dalam perhitungan.
Pada dasarnya, pajak dikenakan jika penghasilan neto setahun melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yaitu:
- TK/0: Rp54.000.000 per tahun (Rp4,5 juta per bulan)
Simulasi sederhana:
- Gaji Rp4 juta/bulan: tidak kena pajak.
- Gaji Rp5 juta/bulan: mulai kena PPh 21.
- Gaji Rp10 juta/bulan: kena pajak lebih besar.
Artinya, semakin tinggi penghasilan di atas PTKP, semakin besar pajak yang harus dibayarkan.
Tarif PPh 21 Terbaru (Skema TER)
Sejak pembaruan regulasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), perhitungan PPh 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk mempermudah pemotongan pajak bulanan.
Berbeda dengan metode lama yang menggunakan PKP dan tarif progresif, skema TER menghitung pajak langsung dari penghasilan bruto bulanan yang dikalikan dengan tarif tertentu.
Skema Perhitungan PPh 21 Terbaru Berdasarkan DJP
Mengacu pada DJP, langkah perhitungan pajak gaji karyawan atau PPh 21 dengan TER adalah sebagai berikut:
1. Tentukan Kategori TER (A, B, atau C)
Kategori ditentukan berdasarkan status PTKP karyawan:
- Kategori A: TK/0, TK/1, K/0
- Kategori B: TK/2, TK/3, K/1, K/2
- Kategori C: K/3
Setiap kategori memiliki tabel tarif yang berbeda karena mempertimbangkan besaran PTKP masing-masing.
2. Hitung Penghasilan Bruto Bulanan
Jumlahkan seluruh penghasilan dalam satu bulan:
- Gaji pokok
- Tunjangan
- Bonus / insentif
- THR (jika ada)
3. Cocokkan dengan Tabel TER
Setelah mengetahui penghasilan bruto, langkah berikutnya adalah:
- Cari rentang penghasilan pada tabel TER
- Ambil tarif sesuai kategori
Contoh (Kategori B):
- Rp6,2 juta → tarif 0%
- Rp10 juta → sekitar 1,5%
- Rp20 juta → sekitar 8–9%
4. Hitung PPh 21
Rumusnya sangat sederhana:
PPh 21 = Penghasilan Bruto × Tarif TER
DJP menegaskan bahwa pajak cukup dihitung dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif efektif sesuai tabel.
5. Penyesuaian di Akhir Tahun (Desember)
Meskipun bulanan menggunakan TER, pada masa pajak terakhir:
- Perhitungan kembali menggunakan tarif progresif tahunan.
- Dikurangi pajak yang sudah dipotong Januari–November.
Hal ini untuk memastikan jumlah pajak tetap sesuai ketentuan tahunan.
Contoh Sederhana Perhitungan TER
Misalnya:
- Gaji: Rp10.000.000
- Status: K/0 (Kategori A)
- Tarif TER (estimasi): 2%
Maka: PPh 21 = Rp10.000.000 × 2% = Rp200.000
Kelola Pajak Gaji Karyawan Lebih Praktis dengan Layanan Payroll Abhitech
Menghitung pajak gaji karyawan secara manual, bahkan dengan bantuan Excel, tetap membutuhkan ketelitian tinggi dan pemahaman regulasi yang terus berubah. Kesalahan kecil dalam perhitungan dapat berdampak pada kepatuhan pajak dan operasional perusahaan.
Sebagai solusi yang lebih efisien, perusahaan dapat memanfaatkan layanan payroll terpercaya seperti Abhitech.
Melalui sistem yang terintegrasi, Abhitech Payroll Services membantu mengelola seluruh proses penggajian secara menyeluruh, mulai dari perhitungan gaji, PPh 21, BPJS, hingga distribusi slip gaji karyawan.
Dengan dukungan tim profesional dan sistem yang selalu mengikuti regulasi terbaru, proses perhitungan pajak menjadi lebih akurat, cepat, dan minim risiko. HR tidak lagi perlu melakukan perhitungan manual berulang, sehingga dapat lebih fokus pada pengembangan strategi dan produktivitas perusahaan.
Jika Anda ingin mengelola payroll dan perhitungan pajak karyawan dengan lebih praktis dan terpercaya, berdiskusi langsung dengan tim Abhitech untuk menemukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Selain itu, Anda juga dapat membaca berbagai informasi dan insight terbaru seputar payroll di blog Abhitech sebagai referensi tambahan.
FAQ Seputar Pajak Gaji Karyawan (PPh 21)
1. Berapa persen pajak gaji karyawan?
Besaran pajak gaji karyawan tidak bersifat tetap karena mengikuti skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) atau tarif progresif. Umumnya, pajak berkisar dari 0% hingga lebih dari 30% tergantung pada jumlah penghasilan dan status PTKP karyawan.
2. Apakah gaji 5 juta kena pajak?
Ya, gaji Rp5 juta per bulan umumnya sudah mulai dikenakan PPh 21. Namun, jumlah pajaknya relatif kecil karena masih mendekati batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
3. Apakah gaji 3 juta kena pajak?
Tidak. Gaji Rp3 juta per bulan umumnya tidak dikenakan PPh 21 karena masih berada di bawah batas PTKP, sehingga tidak termasuk penghasilan kena pajak.
4. Jika gaji 6 juta kena pajak berapa?
Gaji Rp6 juta per bulan sudah dikenakan PPh 21. Besaran pajaknya bergantung pada status PTKP dan tarif TER, namun umumnya masih tergolong kecil, sekitar puluhan hingga ratusan ribu rupiah per bulan.
5. Bagaimana cara menghitung pajak gaji karyawan?
Cara menghitung pajak PPh 21 saat ini cukup dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif TER sesuai kategori karyawan. Alternatif lainnya, perhitungan dapat dilakukan dengan metode tahunan menggunakan PKP dan tarif progresif.










